RADARNKRI.Com I Makassar – Polrestabes makassar mengamankan sedikitnya 27 unit kendaraan sepeda motor berhasil dalam melaksanakan tindak pencegahan balapan liar di Kota Makassar, minggu 20/05/2018.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, sedikitnya ada 27 unit kendaraan sepeda motor disita itu ada beberapa titik seperti, Jalan Hertasning 2 unit motor yang diamankan anggota Satlantas Polrestabes Makassar, 7 unit motor diamankan di Jalan Manunggal oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
” Ada 27 kendaraan berhasil dijaring, kemudian kita tilang dan akan diikutkan sidang 3 bulan kedepan,” terang Irwan Anwar.
Irwan menegaskan, 27 unit sepeda motor yang disita langsung diberikan sanksi penilangan dan diamankan di Mapolrestabes Makassar.
“Jadi untuk memberikan efek jerah kepada pelaku balapan liar, kita langsung berikan tilang dan tiga bulan kemudian mereka baru dapat diikutkan sidang,” tutupnya.(WI)