RADARNKRI.COM l Gowa – Diduga karena ingin merajut hubungan yang telah terputus sejak empat tahun lalu seorang pria berinisial RL yang bekerja sebagai pengawas disalah Satu rumah bernyanyi di Kabupaten Gowa menganiaya seorang wanita yang juga merupakan karyawannya.
Kejadian berawal ketika korban perempuan IA (26th) diajak oleh rekannya masuk ke salah satu Room dalam rumah bernyanyi yang mana pelaku dan beberapa rekannya telah berada didalam room tersebut.
Saat terjadi perbincangan antara korban dan pelaku dalam room yang gelap korban tidak menyadari rekan rekan dari pelaku telah meninggalkan room tersebut dan tinggallah Korban dan Pelaku.
Melihat situasi itu korban ingin keluar dari room namun pelaku seakan tidak menyetujui kemudian pelaku menarik korban lalu korban memberontak kemudian pelaku menjambak rambut dan memebenturkan kepala korban ketembok selanjutnya saat korban terjatuh lalu kepala korban ditekan ke lantai.
Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri kemudian korban se
menuju RS Syech Yusuf untuk dilakukan pengobatan mengingat dibeberapa bagian tubuh khususnya pada kepala dan tangan terdapat memar, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Gowa.
Saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M. Tambunan membenarkan adanya kejadian penganiayaan disalah satu rumah bernyanyi di wilayah Kabupaten Gowa.
Dan ditambahkan pula” Korban telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan proses hukum akan kami tegakkan” tutup Kasubbag Humas (Ilyas)