JENEPONTO, (RadarNkri.com)– Aksi tindak pidana kejahatan baik itu aksi curat maupun aksi curas masih meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid 19 yang sedang mewabah di dunia tak terkecuali Sulsel.
Tim pegasus dan Unit tahbang Polres Jeneponto berhasil mengamankan pelaku Curat dan Curas yang meresahkan warga di Jampung Kalukuang Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin 13 April 2020
Salah seorang pelaku aksi curat dan curas diamankan polisi dan mendapat hadiah timah panas dari aparat kepolisian karena berusaha kabur
Dari hasil pengembangan dan interogasi dari pelaku yang telah diamankan petugas kepolisian ternyata pelaku menjalankan aksinya secara berantai . Aksi ini tidak memandang usia karena kali ini korbannya seorang siswa SMA.
Aparat Kepolisian menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dikala berkendara dijalan raya serta jangan lengah saat memarkir sepeda motor antisipasi Curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya, berhentilah di tempat yang aman serta beri kunci ganda di ranmornya serta menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan sehingga terhindar dari virus covid-19 sebagaimana anjuran pemerintah
Kabid Humas Polda Sulsel mengharapkan penanganan kasus ini agar diusut tuntas dan pelaku yang telah diamankan agar diberi hukuman seberat-berat nya sehingga membuat efek jera dan aparat kepolisian melakukan patroli pada tempat yang dianggap rawan karena dengan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman juga dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kabid Humas Polda Sulsel terkait dengan kasus covid-19 di Sulsel mengimbau kepada warga Sulsel baik di Indonesia maupun di luar negeri supaya tidak pulang kampung, tidak mudik tahun ini sampai waktu yang aman dan kondusif,”
Sumber : Kabid Humas Polda Sulsel
Editor : Jufri Tutu