RADARNKRI.COM l Gowa – Aipda Ahmad Zubair Bhabinkamtibmas Desa Bone Polsek Bajeng Polres gowa, melaksanakan giat Problem Solving terhadap warga Binaannya,Jumat, (17/8).
Bertempat di Dusun Tamalalang Desa Bone Kec.Bajeng Kab. Gowa, Aipda Ahmad Zubair dan Babinsa Desa Bone, Kopka Hasan, melaksanakan Problem Solving antara sdra Rudi Dg Nompo, 30 Tahun,karyawan swasta, alamat Dusun Tamalalang Desa Bone Kec. Bajeng Kab.gowa, dengan Tetangganya sendiri, sdra Syamsul Dg Naro, 28 Tahun, Swasta, alamat Dusun Tamalalang Desa Bone Kec.Bajeng Kab.gowa.
Adapun Kronologis singkat kejadian yaitu sdra Rudi Dg Nompo menuduh mengambil HP miliknya yang dilakukan Sdra Syamsul Dg Naro, namun tidak ada bukti kuat bahwa sdra Syamsul Dg Naro pelakunya.
Atas kejadian tersebut pihak sdra Syamsul Dg Naro mengadukan kejadin tersebut ke Aiptu Ahmad Zubair sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bone, kemudian Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Zubair bersama Babinsa Kopka Hasan, memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah kekeluargaan.
“Alhamdulillah kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut dengan musyawarah kekeluargaan dengan surat pernyataan terlampir, ” kata Aipda Ahmad Zubair.
Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH, secara terpisah mengatakan,”Dengan hadirnya bhabinkammtibmas untuk menjembatani menyelesaikan permasalahan terhadap warga binaanya, di harapkan Masyarakat merasa lebih dekat Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa Binaannya,” ucap Kapolsek.(Ilyas)