MAKASSAR, RadarNKRI | Ketua Gerakan Masyarakat Indonesia Sulawesi Selatan (GMISS) Fikasianus Icang, SH didampingi Sekretaris Beni Matoto secara resmi melaporkan Sekolah SD Kristen Rantepao 5 dan SDN 4 Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara ke Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Selatan, Jum’at (13/11/2020) di Jl. Sultan Alauddin Ruko Alauddin Plaza Blok BB No. 17, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar
“Kami laporkan ini karena ada temuan beredarnya surat yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SD 5 Kristen Rantepao dan SDN 4 Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara dan didalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dana PIP adalah Dana Eva Stevany Rataba (Anggota DPR RI), ” ungkap Fikasianus Icang, SH