Selanjutnya pada (02/10/2020), kepala sekolah SD Negeri 4 Sanggalangi Kab Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Merry Parerung, S.pd mengeluarkan surat keterangan siswa penerima PIP dengan nomor 042/SDN4SL/X/2020 mengenai pencairan dana PIP, pada surat tersebut diberikan sebuah catatan kaki yang menyatakan “Dana PIP ini adalah dana Aspirasi anggota DPR-RI Eva Stevany Rataba”
“Hal inilah yang menjadi bahan utama untuk dilaporkan kepada Ombudsman. Bukti surat sudah kami pegang dan ini yang akan kami jadikan landasan laporan. Karena ini juga sekaligus sebagai ranah penyelidikan Ombudsman.” Tutup Fikasianus
Laporan : (Red)









