RADARNKRI.Com I Makassar – Seorang perempuan berinisial A (20) warga Jalan Sepakat, diamankan pihak kepolisian panakukang lantaran membawa bayi berjenis kelamin laki-laki ke Lompobattang dalam keadaan tidak bernyawa lagi, sabtu 19/05/2018.
Dari informasi dihimpun, perempuan bernisial A melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kamar mandi, kemudian A membungkus bayi tersebut dengan sarung. Sementara tali pusar anaknya tidak digunting karena A tidak mengetahui hal itu, selanjutnya membawa ke rumah rekannya.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa bayi laki-laki itu dibawa ke rumah sakit, namun pihak dokter dinyatakan telah meninggal dunia.
“Kemudian A membawa jasad anaknya dibawa ke Jalan Lompobattang. Dan dilaporkan oleh nenek rekannya,” kata Ananda.
Lanjut Ananda, personel Polsek Panakukkang mendapatkan informasi itu segera ke lokasi untuk menemui A beserta mayat bayinya dan membawanya ke Polsek Panakukkang untuk dilakukan penyelidikan.
“Kasus ini akan kita alihkan ke unit PPA Polrestabes Makassar. Lokasi rencana mau di kuburnya di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Namum locusnya di Jalan Sepakat Kecamatan Panakukkang,” ungkapnya.
Diduga bayi jenis laki-laki yang meninggal dunia itu, kata Ananda hasil hubungan asmara A dengan kekasihnya Arya.
“Dalam perjalanan cinta mereka mengalami masalah. Sehingga mereka saling membenci,” ujarnya.(WI)