• Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
RADAR NKRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR NKRI
No Result
View All Result

Menang Inkrah 19 Tahun, Lahan di Kuasai Lawan, 2 Tahun Melapor di Polres Takalar Tidak di Tanggapi

Desember 19, 2019
in HUKUM & KRIMINAL
371
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Takalar, (Radarnkri.com) – Kasus sengketa tanah, marak di tanah air.
Namun anehnya, di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, ada sengketa tanah antar warga, sudah 2 tahun lamanya melapor ke Polres Takalar, belum ada penanganan serius dari penyidiknya.

Lebih aneh lagi, tanah sengketa tersebut telah dimenangkan oleh seorang nenek bernama Jumiati Daeng So’na di peradilan tingkat Mahkamah Agung  (MA) Jakarta tahun 2000. Artinya sudah 19 tahun tanah itu secara sah, berkekuatan hukum yang inkrah menjadi Hak Milik ibu Jumiati Daeng So’na. Namun kenyataanya, sejak itu pula ( 19 tahun lalu) tanah tersebut belum bisa dieksekusi, masih diduduki dan dikuasai secara paksa oleh orang lain, yakni H. Daeng Lau dan Soleh Daeng Lawa.

Baca:

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Februari 3, 2026
Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Januari 24, 2026
PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

Januari 15, 2026
“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

November 28, 2025
Aktivis LSM GMBI Wilter SUL-SEL Distrik Makassar, Ksm Bontonompo usai orasi di Depan Polres Takalar

Nenek Jumiati Daeng So’na( 75), semakin renta, setiap malam mengaku diteror oleh orang yang tak dikenal. Sudah tanahnya dikuasai orang, masih kena teror tiap malam yang mengakibatkan fisik nenek Jumiati Daeng So’na semakin lemah, mental dan psikisnya terganggu oleh rasa takut”, katanya.

Melalui LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan, KSM Bontonompo, nenek Jumiati Daeng So’na minta pendampingan untuk melapor ke Polres Takalar. Betapa sedih hatinya, karena pihaknya sudah 2 tahun melapor penyerobotan lahan tanpa hak itu , namun tak kunjung ada tindakan. Makanya LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan menggerudug Polres Takalar, mendesak agar penyidik bekerja secara profesional.

LSM GMBI Gelar Aksi Damai, menuntut penyidik Polres Takalar segera bertindak, melakukan pemanggilan kepada terlapor bahkan mentersangkakan, karena terbukti telah melakukan pemaksaan, menguasai lahan milik nenek Jumiati Daeng So’na, yang dimenangkan secara inkrah di MA tahun 2000 ( berarti 19 tahun lalu dan tanpa ada upaya peninjauan kembali alias PK dari pihak lawan).

Tuntutan nenek Jumiati melalui LSM GMBI yang disampaikan secara orasi dan tertulis adalah sbb; 1. Mempertanyakan pelaporan kasus tanah tersebut kenapa tidak ditindak lanjuti ; 2. Menuntut ganti rugi atas penguasaan lahan yang dilakukan oleh H. Daeng Lau bersama Soleh Daeng Lawa yang menguasai lahan tanpa hak selama 19 tahun. 3.Mendesak dan menuntut pihak Polres Takalar agar mentersangkakan kedua orang yang telah melanggar hukum tersebut.

Selain itu meminta Aparat Polres Takalar, mengusut tuntas pelaku teror kepada nenek Jumiati Daeng So’na setiap malam, mengakibatkan ketergangguan psikologi atau ketakutan .

Tim delegasi LSM GMBI diterima oleh KBO Reskrim Polres Takalar Ipda Kaharuddin SE dan penyidik Kanit TahBang Polres Takalar Muh Nawir SH.

Mewakili Kapolres Takalar, Gany Alamsyah Hatta, S IK , Kedua aparat tersebut menyatakan terima kasih kepada LSM GMBI yang turut peduli , membantu masyarakat melaporkan perkaranya di Polres Takalar.

Ipda Kaharuddin SE menjelaskan kasus yang dilaporkan nenek Jumiati Daeng So’na masih dalam penyelidikan belum masuk tahap penyidikan. Terlapor baru bisa ditemui kemarin , sehingga baru bisa dimintai keterangan. Pihak penyidik berjanji, minggu depan ( Kamis) akan dilakukan Gelar Perkara. Hasilnya akan dilaporkan kepada pihak pelapor yakni keluarga nenek Jumiati Daeng So’na , apakah ini perkara pidana ataukah perdata.

Sementara itu Muh Nawir SH selaku Kanit TahBang Polres Takalar, berdalih penyidik tidak akan mengutak Atik keputusan hukum yang sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Jika muncul bukti baru, baru penyidik melakukan penyelidikan.

Ketua KSM Bontonompo mewakili nenek Jumiati Daeng So’na sebagai pelapor, menyesalkan para penyidik yang terkesan lambat dalam tindak penyelidikan , belum penyidikan. Sudah 2 bulan LSM GMBI menyurat, tak ada balasan sama sekali. Pihak keluarga pelapor juga datang ke Polres Takalar 3x, melaporkan teror yang dialami nenek Jumiati, tak juga ada tanggapan”, keluhnya.

Ir Walinono Haddade, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Makassar mewakili Ketua Wilter Sulawesi Selatan mengatakan harapannya, agar aparat penegak hukum di Polres Takalar segera memproses laporan warga yang terdholimi hak nya , segera tuntaskan agar nenek Jumiati Daeng So’na bisa menikmati haknya selaku pemenang sengketa lahan di desa Sawakung Takalar tersebut.

Aksi Damai berjalan lancar, Orasi para Aktivis LSM GMBI terdengar meggelegar melalui Podium Salon mobile di pintu masuk Mapolres Takalar.

Delegasi pelapor sudah diterima dengan baik oleh para Penyidik Polres Takalar. Tinggal menunggu kinerja aparat, supaya hukum ditegakkan , keadilan diwujudkan. Itu yang ditunggu oleh nenek Jumiati Daeng So’na yang telah didholimi, tanahnya dikuasai orang lain tanpa hak, hampir 19 tahun lamanya. Sekarang kami minta untuk bisa kuasai sepenuhnya lahan itu”, pintanya.

Sumber : Syamsul hadi
Editor : JFR

Previous Post

Sosok Laki-laki Di Temukan Tak Bernyawa

Next Post

Momentum Pembukaan Porseni, Siswa SMA Negeri 1 Takalar Refres Diri dengan Kegiatan Lomba

Related Posts

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery
DAERAH

Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Februari 3, 2026
Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan
DAERAH

Cekcok di Kios Jagung Takalar Berujung Laporan Dugaan Penganiayaan

Januari 24, 2026
PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi
DAERAH

PN Sungguminasa dan Kejari Gowa Tegaskan Penerapan KUHAP Baru di Masa Transisi

Januari 15, 2026
“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”
HUKUM & KRIMINAL

“LP Ditolak, CLA LAW FIRM Resmi Adukan Kapolsek Palu Barat ke Kapolda Sulteng”

November 28, 2025
“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”
HUKUM & KRIMINAL

“Hilang Enam Hari, Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat”

November 9, 2025
“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”
HUKUM & KRIMINAL

“Gegara Suara Nyanyian, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam — Kapolres Langsung Turun ke TKP”

November 3, 2025
Next Post

Momentum Pembukaan Porseni, Siswa SMA Negeri 1 Takalar Refres Diri dengan Kegiatan Lomba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
  • Pererat Silaturahmi Seniman Makassar, Qis Parfume dan LA Management Gelar Buka Puasa Bersama di Balla Rate”
  • Pengunjung Kaget! Artis Dangdut Nasional Tiba-tiba Manggung di Kafe Gowa
  • Majelis Al Mustofa Makassar Gelar Isra’ Mi’raj Dirangkaikan Sambut Ramadhan
  • Saksi Ungkap Penggunaan KTP dalam Proses AJB pada Sidang Ang Mery

Recent Comments

  1. Abd Azis se mengenai Kasat Lantas Polrestabes Makassar Beri Himbauan, Warga Diminta Tetap Waspada
  2. Abd Azis se mengenai Helikopter Milik PT. IMIP Terjatuh, Begini Kronologinya
  3. Abd Azis se mengenai Dinilai Langgar Aturan Perda,  Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Segel Baba The Resto & Cafe
  4. Abd Azis se mengenai Ketua Baznas Kab. Tanah Toraja Didampingi Komisionernya Berkunjung Ke Desa Bo’ne Buntu Sisong
  5. Abd Azis se mengenai Di Keroyok Hingga Babak Belur, Korban Minta Pelaku Di Tangkap

Archives

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • September 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017

Categories

  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSIAL & BUDAYA
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
  • Kontak Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.