RADARNKRI.Com I Gowa – Penyidik Polres Gowa dengan sigap dan tegas mempercepat proses penanganan kasus kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia, rabu 09/05/2018.
Pelaku berinisial HB (29) tega menganiaya Abd Mufid (4), anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia, di Timbuseng Kec. Pattalassang Kab. Gowa pada (05/05) yang lalu.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga SIK., MSi membenarkan bahwa pelaku kekerasan anak hingga meninggal dunia, dirujuk ke Psikiater untuk diperiksa kejiwaannya.
“Adapun hasilnya nanti, sebagai acuan untuk menentukan langkah Penyidik selanjutnya,” tuturnya.
Dirinya menambahkan untuk melengkapi hasil penyidikan maka penyidik membawa tersangka HB ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh Psikiater.
” Adapun hasil pemeriksaan dokter psikiater tersebut, nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi dasar Penyidik dalam menangani kasus kekerasan yang berujung kematian itu. Jika dokter menyatakan kondisi kejiwaan tersangka lel.HB normal, maka proses hukum akan berlanjut” Tutupnya (WI)