GOWA, (RadarNkri.com) — Lapas Narkotika Bo’langi Kabupaten Gowa Gelar Press Conference Terkait temuan barang-barang terlarang di 34 kamar di 2 Blok Narapidana Narkoba, Sabtu Malam (14/12/2019).
Sebanyak 110 Orang peserta, turut hadir Petugas pemasyarakatan di UPT sekitar makassar dan 20 orang anggota polsek bonto marannu, 4 personil koramil bonto marannu dan 7 Orang dari BNN sulsel.
Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh TaufiQurrakhman kepala divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumhan sulsel saat press Confress.
“Tidak ada pembiaran beredarnya narkoba di dalam lapas, kegiatan penggeledahan ini kita laksanakan secara serentak dan secara berkala.
Olehnya itu penggeledahan di laksanakan dengan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Seperti POLRI, TNI dan juga BNN secara berkala internal itu rutin kita laksanakan seperti hasil razia dan penggeledahan di dua blok hunian sejumlah 34 kamar.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, diantaranya gunting, handphon, charger, sachet kosong, stop kontak listrik, sendok-sendok besi dan barang lainnya yang sangat berbahaya
Sementara itu, untuk jumlah tahanan sebelumnya 340 dan sekarang jumlah isi lapas hingga hari ini 1038 penghuni tahanan lapas bolangi.
Sidak mulai berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita dan berkhir pukul 23.30 Wita. Petugas menyisir 34 kamar di 2 Blok tindak pidana Narkoba lapas Bolangi gowa, Penyisiran dan kegiatan pelaksanaan yang kami adakan ini berjalan dengan lancar. ” tutup TaufiQurrakhman.
Laporan : Rudi S
Editor : Jufri