RADARNKRI.Com I Pinrang – Anggota Team Crime-FIGTERS Resmob Polres Pinrang bersama anggota Resmob Polda Sulsel meringkus seorang pelajar berinisial R alias Congkong (16) diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, 24/04/2018.
Pelaku R alias Congkong menganiaya Riska alias Ecca sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian pada Senin (16/4) sekitar 21.30 Wita di Jalan Anggrek Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Korban dipukul dibagian tubuhnya sebanyak dua kali dengan kepala tangan R. Sementara Muhlis menabrakkan motornya ke arah korban lalu Muhlis merebut pisau dari tangan korban dan menusukkan ke bagian tubuh korban secara membabi buta
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya mengakui telah menganiaya korban di Jalan Anggrek bersama dengan rekannya bernama Muhlis.
Dicky melanjutkan usai menikam korbannya kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Pekkabata Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
“Motif penganiayaan, hanya dilatar belakangi ketersinggungan antara pelaku dan korban. Ketika korban sedang asik mengisap lem, lalu pelaku menegur korban namun tak terima sehingga terjadinya keributan, berujung penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian dada kiri yang dilakukan oleh Muhlis menggunakan pisau dapur,” terangnya.
Sementara kata Dicky, pihaknya masih mengejar pelaku yang belum tertangkap yakni Muhlis (25) telah ditetapkan sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Muhlis akan kita kejar terus dan dia sudah berstatus sebagai DPO,” tutupnya.(WI)