RADARNKRI.Com I Makassar – Sebanyak 24 orang di periksa penyidik direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi camat se-Kota Makassar tahun anggaran 2017, kamis 21/06/2018.
Dari hasil penyidikan 24 orang yang diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel termasuk Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Kamis (21/6/2018).
“Jadi yang sudah diperiksa oleh penyidik ada 5 orang camat kemudian bendahara kecamatan dan juga kasubag keuangan kecamatan dan ada 1 anggota DPRD Kota Makassar yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik atas nama Abdul Wahab Tahir,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Sementara, terkait pemeriksaan hari ini Dicky mengatakan, bahwa Danny menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas Wali Kota Makassar terhadap permasalahan kasus dugaan korupsi pemotongan fee 30 persen.
“Anggaran ini adalah anggaran tahun 2017, nilainya masih dihitung oleh Krimsus,” ujarnya.
Dicky menambahkan, dalam pemeriksaan Danny Pomanto kasus pemotongan anggaran sosialisasi camat se-Kota Makassar tahun anggaran 2017, sudah pemanggilan kedua dari penyidik Polda Sulsel.
“Untuk Pak Danny ini adalah pemanggilan kedua, jadi pemanggilan pertama, pada saat bulan puasa kemarin. Namun Pak Danny tidak bisa hadir karena masih ada kesibukan, kemudian kita layangkan panggilan kedua bahwa dia bisa hadir pada hari ini,” pungkasnya.(WI)