“Kok bisa, BPSK Mengadili perselisihan debitur dan kreditur, ini sangat tidak sesuai sikap hukum Putusan MA”, Terang Hendra
Head Legal MayBank Finance ini juga menyatakan telah mengajukan surat pernyataan sikap ke BPSK dan Ombudsman perihal penolakan melanjutkan proses mediasi BPSK Kota Makassar dan Pengaduan mengenai tindakan Arogansi dan Penganiayaan.
Majelis dinilai tidak berimbangan serta melakukan tindakan arogansi dan penganiayaan terhadap Litigasi Maybank Finance, Eby Julies Onovia, S.H., C.L.A.
Menurut Eby, Anggapan tak beretika yang menyebabkan penganiayaan pada dirinya tidaklah benar.
Page 2 of 4









