“Saya datang memperkenalkan diri sebagai perwakilan perusahaan, dan tidak pernah memanggil dengan sapaan Bro, dalam keadaan debat argumen berdasarkan regulasi, sikap saya berdasarkan strata pengertian Hakim dan Majelis, dan Antara Persidangan dan Mediasi” jelasnya
lebih lanjut, Eby saat ditanya tentang visum oleh awak media mengatakan, hasil visum adalah kewenangan Penyidik Polrestabes Kota Makassar untuk menginformasikan.
Page 3 of 4









